REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK--Penyidik di Polres Trenggalek, Jawa Timur, masih menunggu hasil autopsi kasus balita inisial MAOR yang meninggal pascaimunisasi.
"Status kasus ini, apakah berlanjut ke penyidikan atau tidak, menunggu hasil otopsi dari tim Dokkes Polda Jatim," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Ahad (15/5/2023).
Saksi-saksi telah diperiksa. Total ada 15 saksi, mulai dari pihak keluarga, tenaga kesehatan terkait hingga pemerintah desa. Namun, informasi yang didapat dirasa belum cukup untuk menarik kesimpulan terkait musabab kematian balita MAOR.
"Sebab-sebab kematian hanya bisa diidentifikasi dari hasil autopsi, serta keterangan ahli," katanya.
Hasil autopsi itu menjadi poin penting dalam melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu pula, polisi akan menentukan, apakah kasus itu naik ke tahap penyidikan atau berhenti di proses penyelidikan.
"Jika hasil autopsi keluar, kami akan segera melakukan gelar perkara agar kami bisa menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak," katanya.
Selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, di antaranya adalah meminta pendapat hukum (legal oppinion) kepada tenaga dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.
Legal oppinion itu untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan prosedur dalam proses imunisasi tersebut. "Untuk legal oppinion kami sudah mendapatkan hasilnya. Tapi kami tidak bisa memublikasikan hasil legal oppinion karena berisi tentang prosedur," katanya.
Sebelumnya, tim Dokpol Polda Jatim melakukan pembongkaran makam bayi berinisial MAOR usia lima bulan di TPU Gunung Cilik Kelurahan Surondakan Trenggalek. Autopsi itu menindaklanjuti laporan kedua orang tua korban atas kematian buah hatinya pascaimunisasi yang dinilai janggal oleh pihak keluarga si balita.