Senin 15 May 2023 06:59 WIB

Apakah Masjid Al Aqsa termasuk Tanah Haram?

Ulama menjelaskan soal kedudukan Masjid Al Aqsa.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Apakah Masjid Al Aqsa termasuk Tanah Haram? Foto:   Warga Palestina menghadiri perayaan hari raya Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Jumat, (21/4/2023). Perayaan Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa berlangsung dengan aman. Ribuan warga Palestina tumpah ruah memenuhi area kompleks Masjid Al-Aqsa.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Apakah Masjid Al Aqsa termasuk Tanah Haram? Foto: Warga Palestina menghadiri perayaan hari raya Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Jumat, (21/4/2023). Perayaan Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa berlangsung dengan aman. Ribuan warga Palestina tumpah ruah memenuhi area kompleks Masjid Al-Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masjid Al Aqsa memiliki sejumlah keutamaan yang termaktub dalam Alquran dan As-sunnah. Namun apakah Masjid Al-Aqsa juga termasuk Tanah Haram?

Dikutip dari buku Masjid Al-Aqsa yang Terzhalimi oleh Abu Ubaidah, Dengan keutamaan dan keistimewaan tentang masjid al-Aqsha, akan tetapi masjid al-Aqsha bukan termasuk tanah haram berdasarkan kesepakatan ulama. Termasuk kesalahan bila menamai masjid al-Aqsha dengan sebutan Masjid Haram, atau disebut dengan Masjid Haram yang ketiga.

Baca Juga

Dinamakan masjid al-Aqsha karena jauhnya lokasi masjid ini dengan Ka’bah. Masjid ini disebut juga dengan nama Bait al-Maqdis yang artinya tempat yang disucikan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Masjid al-Aqsha adalah nama untuk seluruh masjid yang dibangun oleh nabi Sulaiman. Sebagian manusia menyebut masjid al-Aqsha itu adalah tempat shalat yang dibangun oleh Umar bin Khattab di arah depannya. Shalat di tempat yang dibangun Umar ini lebih afdhal daripada shalat di bagian masjid yang lain”.