REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masjid Al Aqsa memiliki sejumlah keutamaan yang termaktub dalam Alquran dan As-sunnah. Namun apakah Masjid Al-Aqsa juga termasuk Tanah Haram?
Dikutip dari buku Masjid Al-Aqsa yang Terzhalimi oleh Abu Ubaidah, Dengan keutamaan dan keistimewaan tentang masjid al-Aqsha, akan tetapi masjid al-Aqsha bukan termasuk tanah haram berdasarkan kesepakatan ulama. Termasuk kesalahan bila menamai masjid al-Aqsha dengan sebutan Masjid Haram, atau disebut dengan Masjid Haram yang ketiga.
Dinamakan masjid al-Aqsha karena jauhnya lokasi masjid ini dengan Ka’bah. Masjid ini disebut juga dengan nama Bait al-Maqdis yang artinya tempat yang disucikan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Masjid al-Aqsha adalah nama untuk seluruh masjid yang dibangun oleh nabi Sulaiman. Sebagian manusia menyebut masjid al-Aqsha itu adalah tempat shalat yang dibangun oleh Umar bin Khattab di arah depannya. Shalat di tempat yang dibangun Umar ini lebih afdhal daripada shalat di bagian masjid yang lain”.