Senin 15 May 2023 07:29 WIB

Terhirup, Asap Obat Nyamuk Bakar Bahayanya Setara dengan Mengisap 100 Batang Rokok

Asap yang keluar dari obat nyamuk bakar berdampak buruk bagi paru-paru.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Obat nyamuk bakar. Obat nyamuk bakar tradisional biasanya dibuat dari pasta kering terbuat dari bubuk piretrum.
Foto: Wikimedia
Obat nyamuk bakar. Obat nyamuk bakar tradisional biasanya dibuat dari pasta kering terbuat dari bubuk piretrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populasi nyamuk semakin banyak saat cuaca panas. Dengan meningkatnya ancaman kesehatan, mayoritas orang menggunakan semprotan dan obat nyamuk bakar untuk mencegah penyebaran penyakit berbahaya, seperti malaria dan demam berdarah.

Akan tetapi, menurut penelitian, asap yang keluar dari obat nyamuk bakar ini dapat berdampak lebih buruk bagi paru-paru daripada merokok. Menggunakan obat nyamuk bakar di dalam ruangan tertutup dapat meningkatkan kadar polutan dalam ruangan yang ekstrem dan memicu penyakit paru obstruktif kronis.

Baca Juga

Menurut penelitian yang dipublikasikasi di National Library for Biotechnology Information, jika terhirup, asap yang dikeluarkan oleh satu obat nyamuk bakar dapat setara dengan bahaya mengisap 100 batang rokok. Sementara itu, asap yang dikeluarkan oleh satu batang dupa dapat setara dengan mengisap 50 batang rokok.

Berdasarkan statistik yang dikeluarkan oleh Brihanmumbai Municipal Corporation, setiap hari, setidaknya enam orang di Mumbai kehilangan nyawa mereka karena penyakit paru obstruktif kronis, sebuah penyakit radang paru-paru kronis. Situasinya mungkin tidak lebih baik di kota-kota lain.

Sebuah penelitian di seluruh dunia yang diterbitkan dalam British Medical Journal memperkirakan bahwa 98 persen orang di India meninggal akibat penyakit paru obstruktif kronis pada tahun 2019 per 100 ribu populasi. Angka-angka ini tiga kali lipat lebih tinggi dari angka di Amerika Serikat yang hanya 33 dan di Inggris yang hanya 31.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement