Senin 15 May 2023 09:33 WIB

Gula Darah Tinggi, KH Miftah Faridl Dirawat di Rumah Sakit

KH Miftah Faridl dibawa ke rumah sakit di Bandung sejak Ahad (14/5/2023).

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Jawa Barat, KH Miftah Faridl.
Foto: Istimewa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Jawa Barat, KH Miftah Faridl.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Faridl dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. KH Miftah menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Islam, Kota Bandung, Jawa Barat, karena gula darahnya tinggi.

Sebelumnya, tersebar kabar di media sosial KH Miftah Faridl dirawat di rumah sakit. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Pribadi KH Miftah Faridl, Arief Chandra, membenarkan KH MIftah dibawa ke rumah sakit sejak Ahad (14/5/2023) malam.

Menurut Arief, KH Miftah menjalani perawatan karena kondisi gula darahnya tinggi. Adapun hasil laboratorium kondisinya secara keseluruhan terbilang baik.

“Kalau kondisi bapak masuk rumah sakit karena gula darah yang tinggi. Hasil laboratorium menyeluruh bagus dan baik,” ujar Arief, Senin (15/4/2023).

Arief mengatakan, KH Miftah menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Islam untuk menurunkan gula darahnya. Menurut dia, kondisi gula darahnya berangsur menurun. “Menurunkan gula darah enggak bisa sekaligus,” katanya.

Arief memohon doa dari seluruh masyarakat untuk kesembuhan KH Miftah. “Sedikit demi sedikit sudah turun (gula darah). Mohon doanya untuk kesembuhan beliau,” ujar Arief.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement