In Picture: Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
Sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan. .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menilang pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan, untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
Advertisement