Senin 15 May 2023 11:55 WIB

In Picture: Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menilang pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan, untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement