Senin 15 May 2023 12:39 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Perluas Wilayah Operasional Perusahaan

Ini merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan pascamerger Pelindo.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Container crane yang ada di IPC Terminal Petikemas untuk mendukung proses bongkar muat kapal di pelabuhan yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) (ilustrasi). Subholding Pelindo Terminal Petikemas bakal menerima serah operasi lima terminal peti kemas dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Lima terminal peti kemas tersebut berlokasi di Pelabuhan Pangkal Balam, Pelabuhan Bagendang, Pelabuhan Bumiharjo, Pelabuhan Ternate dan Pelabuhan Merauke.
Foto: Dok: Humas Pelindo II
Container crane yang ada di IPC Terminal Petikemas untuk mendukung proses bongkar muat kapal di pelabuhan yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) (ilustrasi). Subholding Pelindo Terminal Petikemas bakal menerima serah operasi lima terminal peti kemas dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Lima terminal peti kemas tersebut berlokasi di Pelabuhan Pangkal Balam, Pelabuhan Bagendang, Pelabuhan Bumiharjo, Pelabuhan Ternate dan Pelabuhan Merauke.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subholding Pelindo Terminal Petikemas bakal menerima serah operasi lima terminal peti kemas dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Lima terminal peti kemas tersebut berlokasi di Pelabuhan Pangkal Balam, Pelabuhan Bagendang, Pelabuhan Bumiharjo, Pelabuhan Ternate dan Pelabuhan Merauke. Serah operasi bakal berlangsung secara bertahap mulai semester dua hingga akhir 2023.

Baca Juga

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan, serah operasi terminal peti kemas merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan pascamerger Pelindo. Setelah merger Pelindo, pengelolaan bisnis peti kemas dilakukan oleh Subholding Pelindo Terminal Petikemas. Sejak 2022, PT Pelindo Terminal Petikemas telah menerima serah operasi 15 terminal peti kemas dan inbreng saham tujuh anak perusahaan dari Pelindo.

"Serah operasi ini dalam rangka mendukung program transformasi dan standardisasi terminal peti kemas yang mana nantinya seluruh terminal yang kami kelola akan memiliki standar yang sama sesuai dengan kelas pelabuhan," kata Widyaswendra, Senin (15/5/2023).

Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (DPP INSA), Carmelita Hartoto, berharap, pengoperasian terminal peti kemas oleh PT Pelindo Terminal Petikemas dapat memberikan manfaat bagi pengguna jasa. Di antaranya sentralisasi penentuan tarif, adanya kesamaan layanan, jaminan kualitas pelayanan, dan kinerja operasional yang lebih baik.

"Sebagai pengguna jasa kami berharap memperoleh pelayanan yang cepat dan baik, memangkas port stay, lebih cepat kapal berlayar lebih cepat pula kembali, arus peti kemas juga pasti akan meningkat," ujar Widyaswendra.

Pengamat maritim dari Institut Teknologi Sepuluh November Saut Gurning menyambut baik pengoperasian terminal peti kemas dalam satu entitas subholding PT Pelindo Terminal Petikemas. Menurutnya, hal itu akan mempermudah proses perencanaan dan koordinasi, sehingga setiap terminal memiliki keseragaman.

Menurutnya, standardisasi dan kesamaan proses bisnis menjadi satu perhatian yang harus segera diselesaikan oleh perseroan. "Kinerja operasional juga perlu ditingkatkan, agar waktu kapal di terminal lebih cepat atau dipangkas, sehingga tujuan menekan biaya dan meningkatkan kinerja logistik dapat tercapai," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement