Senin 15 May 2023 16:11 WIB

Ini Profil Habib Bahar bin Smith dan Kontroversinya

Habib Bahar bin Smith kerap muncul di media sosial karena kontroversinya.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith. Habib Bahar bin Smith kerap muncul di media sosial karena kontroversinya.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith. Habib Bahar bin Smith kerap muncul di media sosial karena kontroversinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith (HBS) dilaporkan terkena tembakan pelaku tak dikenal pada Jumat (12/5/2023) malam pekan lalu. Di sisi lin kabar tersebut, nama Habib Bahar kerap muncul di media sosial dengan segala macam bentuk kontroversinya.

Habib Bahar bin Smith memiliki nama asli HB Assayid Bahar Bin Smith yang merupakan putra pertama dari tujuh bersaidara dari pasangan Ali bin Smith dan Isnawati Ali. Dia lahir di Kota Manado pada 23 Juli 1985 dan kini dikaruniai empat orang anak.

Baca Juga

Dia merupakan keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith. HBS dikenal sebagai seorang aktivis FPI asal Manado, Sulawesi Utara dan pendakwah muda. 

Ceramahnya seringkali berapi-api sehingga menambah semangat para jamaahnya. Pria yang kerap disapa Habib bule ini pada 2007 mendirikan Majelis Pembela Rasulullah dan memiliki kantor pusat majelis di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Banten. Bersama para jamaahnya tersebut, HBS kerap beraksi menutup paksa sejumlah tempat hiburan yang dinilai menimbulkan sarang maksiat.

Suami dari Fadlun Faisal Balghoits ini juga telah mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kemang, Bogor. Pesantren ini menggunakan sistem salaf, yaitu pesantren tipe klasik yang banyak mengkaji kitab kuning. 

HBS juga dikenal memiliki kedekatan dengan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. Dia bahkan dikenal paling santer penggerak Aksi Bela Islam yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum. 

Belum lama ini namanya kembali mencuat setelah tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat seusai ketiganya menjemput dan mencium tangan Habib Bahar. Bahar mengatakan pemecatan tiga petugas Avsec tersebut merupakan tindakan semena-mena dan penerapan SOP yang tidak adil bagi dirinya.

Habib Bahar juga sempat berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memberi vonis 6 bulan 15 hari penjara kepada Habib Bahar. Terdakwa kini divonis 7 bulan penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement