Sejumlah elite partai politik memang sudah mengeluhkan lamanya proses sidang penentuan sistem pemilu ini. Bahkan, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyampaikan keluhan itu secara langsung di hadapan hakim konstitusi saat menyampaikan keterangan sebagai pihak terkait pada pertengahan Maret 2023 lalu.
Jansen mengatakan, terus bergulirnya sidang gugatan sistem proporsional terbuka ini telah memunculkan ketidakpastian. Dia mengaku banyak menerima pertanyaan dari kader Demokrat soal sistem apa sebenarnya yang bakal diterapkan dalam Pemilu 2024. Para kader itu menyatakan akan mengurungkan niatnya menjadi caleg jika pileg menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Jadi banyak sekali, Yang Mulia, ketidakpastian jika terbuka atau tertutup ini tidak segera diputus, Yang Mulia," kata Jansen di ruang sidang MK, ketika itu.
Jansen pun meminta agar MK menolak petitum penggugat yang menginginkan sistem proporsional tertutup diterapkan kembali. Dengan begitu, sistem proporsional terbuka tetap berlaku sehingga tidak ada perubahan sistem pemilu saat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.