Senin 15 May 2023 19:29 WIB

Polisi Dalami Keluhan Warga Tarif Parkir Motor di Sekitar Istiqlal Rp 10 Ribu

Polsek Sawah Besar dalami pemerasan juru parkir di sekitar Masjid Istiqlal.

Rep: Eva Rianti/Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Parkir motor di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (25/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Parkir motor di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang memperlihatkan adanya keluhan warga mengenai tarif parkir motor Rp 10 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos). Kepolisian menyebut saat ini sedang mendalami adanya dugaan pemerasan dari juru parkir terkait.

Rekaman video yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta pada Ahad (14/5/2023) menarasikan adanya pungutan atau tarif parkir motor sebesar Rp 10 ribu. Terlihat lokasinya persis di depan tulisan 'Masjid Istiqlal'.

Perekam menunjukkan wajah sejumlah jukir. Perekam menyampaikan keberatannya lantaran tarif parkir tersebut dinilai mahal, terutama untuk kepentingan Muslim yang hendak menjalankan ibadah sholat di Masjid istiqlal.

"Ini buat kepentingan umat Muslim semua. Buat sholat masak Rp 10 ribu parkiran," ujar si perekam dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono mengatakan, jajarannya sedang mendalami kasus tersebut. Terutama, mengenai adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan juru parkir.

"Kalau terkait dugaan pemerasan dari Reskrim Polsek Sawah Besar masih diselidiki pelakunya, lanjut terkait parkirnya," kata Dhanar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dhanar menjelaskan, sebenarnya kepolisian kerap mengimbau agar masyarakat terutama para jamaah Masjid Istiqlal untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Lokasinya berada di dalam masjid, tepatnya di basement. Namun, sebagian masyarakat masih memilih parkir di jalan raya di luar Masjid Istiqlal.

"Dari Polsek Sawah Besar sudah mengimbau jamaah Masjid Istiqlal untuk gunakan parkir di tempat parkir yang sudah disediakan. Terkadang ada saja masyarakat yang kita imbau parkir di basement malah menganggap kita mempersulit orang mau ibadah," jelasnya.

Dhanar menyebut, dalam melakukan upaya penindakan, kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dapat menindaklanjuti adanya penggunaan parkir di luar Masjid Istiqlal tersebut. "Dari pihak Dishub dan lalu lintas juga sudah kita informasikan agar bisa laksanakan operasi gaktib (penegakan ketertiban)," tutur Dhanar.

Sementara itu, Kasatpel Dinas Perhubungan (Dishub) Sawah Besar, Afif mengatakan, juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal itu bukan di bawah binaan Dishub DKI. Meski begitu, pihaknya akan bertindak untuk mencegah ada warga yang menjadi korban pungli.

"Larangan parkir di trotoar maupun di jalan sebenarnya sudah ada. Tapi kadang pengunjungnya aja tidak mau repot masuk parkir ke dalam area masjid. Padahal, terdapat lahan parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal bahkan ada basement," kata Afif saat dihubungi pada Senin.

Dia menerangkan, petugas akan mengatisipasi tukang parkir liar dengan berkoordinasi bersama Polsek dan Satpol PP Sawah Besar untuk dilakukan penertiban dan penjagaan di lokasi oleh petugas. "Imbauan juga kepada masyarakat supaya tertib dan mematuhi aturan lalu lintas supaya aman dan lancar demi kepentingan bersama," kata Afif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement