REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Penerapan tandatangan elektronik di lingkup Pemkot Sukabumi diklaim sebagai yang terbaik di Jawa Barat. Hal ini dikarenakan tingginya jumlah aparatur yang menggunakan tandatangan elektronik.
'' Penggunaan tandatangan elektronik hingga 2022 telah digunakan oleh lebih dari 20 ribu orang aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,'' ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Senin (15/5/2023). Hal ini disampaikan disela-sela rapat evaluasi penerapan jaring keamanan sandi yang digelar Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan (Stadiksi) Diskominfo Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi.
Jumlah pengguna tersebut lanjut Rahmat merupakan yang tertinggi diantara Pemerintah Kota dan Kabupaten lainnya di Jawa Barat. Sehingga Alhamdulillah Diskominfo Kota Sukabumi terkait penyelenggaraan tandatangan elektronik diapresiasi dengan bagus oleh Diskominfo Jawa Barat.
Di mana terang Rahmat, pada 2022 Sukabumi dianggap Diskominfo Jabar terbaik dalam penyelenggaraan tandatangan elektronik. Hal ini karena sudah 70 persen lebih aparaturnya mempunyai sertifikat elektronik.
Meski demikian kata Rahmat, masih ada hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan. Sehingga ia mengharapkan rapat evaluasi menjadikan momen sebagai ajang diskusi untuk meningkatkan penyelenggaraan tandatangan elektronik. '' Keamanan informasi bukan hanya menjadi tugas Diskominfo semata, tetapi menjadi tanggung jawab setiap perangkat daerah,'' imbuh dia.
Kabid Stadiksi Diskominfo Kota Sukabumi, Eneng Rahmi mengimbau agar lebih mengoptimalkan jaringan email Sanapati untuk berkorespondensi dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Upaya ini diperlukan karena dijamin keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu setiap perangkat daerah dihimbau pula untuk mulai mencantumkan barcode pada surat yang ditujukan untuk pihak eksternal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang sertifikat elektronik. '' Hanya mengingatkan kembali karena dalam Perwal terkait sertifikat elektronik telah mencantumkan didalamnya bagaimana cara menggunakan tandatangan elektronik untuk internal dan eksternal pemda,'' cetus dia
Untuk eksternal lanjut Eneng, pemda perlu dilengkapi dengan barcode supaya dapat dicek siapa saja yang sudah menandatangani dan juga keabsahan surat tersebut.