Selasa 16 May 2023 00:17 WIB

Ini 8 Menteri Jokowi yang Maju Nyaleg

Sebanyak delapan menteri di pemerintahan Presiden Jokowi mendaftar sebagai caleg.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Daftar menteri yang jadi caleg. Sebanyak delapan menteri di pemerintahan Presiden Jokowi mendaftar sebagai caleg.
Foto: republika
Daftar menteri yang jadi caleg. Sebanyak delapan menteri di pemerintahan Presiden Jokowi mendaftar sebagai caleg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan menteri dan wakil menteri dari Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. Delapan pembantu presiden itu diusung sebagai caleg oleh enam partai politik. 

1. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi bakal caleg DPR RI dari PDIP. Pimpinan partai berlogo kepala banteng itu telah memasukkan nama Yasonna ke dalam daftar bakal caleg dan diserahkan kepada KPU RI pada Kamis (11/5/2023) lalu. 

Baca Juga

2. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate maju sebagai bakal caleg DPR RI Partai Nasdem. Plate akan bertarung memperebutkan kursi anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I. 

3. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Syahrul akan bertarung di Dapil Sulawesi Selatan I. Nama Syahrul dan Plate sudah didaftarkan oleh DPP Nasdem ke KPU RI pada Kamis (11/5/2023).

4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar maju sebagai caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kakak kandung dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu akan bertarung di Dapil Jawa Timur VIII. 

5. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, ...

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement