REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 13.856 personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) ditugaskan menjadi Polisi RW. Ribuan personel kepolisian itu diminta mendeteksi permasalahan masyarakat di tingkat rukun warga (RW) dan membantu mencarikan solusinya.
Polisi RW itu akan disebar ke 30.197 RW di wilayah hukum Polda Jabar. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi RW merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo.
Polisi diharapkan lebih dekat dengan masyarakat, serta benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Polisi harus hadir di tengah masyarakat, di basis komunitas paling mikro adalah RW. Polisi tersebut akan melakukan tugas membuat RW aman, damai, sejuk. Bagaimana caranya dengan melakukan security assessment,” ujar Fadil, saat apel di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Senin (15/4/2023).