REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 13.856 personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) ditugaskan menjadi Polisi RW. Ribuan personel kepolisian itu diminta mendeteksi permasalahan masyarakat di tingkat rukun warga (RW) dan membantu mencarikan solusinya.
Polisi RW itu akan disebar ke 30.197 RW di wilayah hukum Polda Jabar. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi RW merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo.
Polisi diharapkan lebih dekat dengan masyarakat, serta benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Polisi harus hadir di tengah masyarakat, di basis komunitas paling mikro adalah RW. Polisi tersebut akan melakukan tugas membuat RW aman, damai, sejuk. Bagaimana caranya dengan melakukan security assessment,” ujar Fadil, saat apel di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Senin (15/4/2023).
Bersama dengan perangkat RW, Fadil mengatakan, polisi akan berkolaborasi melakukan identifikasi permasalahan di lingkungan dan melakukan respons yang tepat. Di era saat ini, menurut dia, keberhasilan polisi adalah dalam melakukan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kehadiran polisi RW diharapkan dapat memperkuat keamanan di wilayah tempat tinggal masyarakat, serta mendekatkan layanan kepolisian dalam upaya mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Polisi RW akan menjadi jembatan antara warga dan pihak keamanan, sehingga bisa meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Saya berharap program polisi RW di Jabar akan menjadi contoh teladan yang baik untuk daerah lain,” kata Ridwan Kamil.