Selasa 16 May 2023 06:50 WIB

Larangan di Penutupan SEA Games 2023, Usia di Bawah 10 Tahun Dilarang Masuk

Penutupan akan digelar pada tanggal 17 Mei 2023 di Stadion Nasional Techno Heritage.

Rep: Fitrianto/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Petenis tunggal putri Indonesia Priska Madelyn Nugroho memberi hormat saat pengibaran bendera Merah Putih pada upacara penghargaan pemenang final tenis tunggal putri di SEA Games 2023, Tennis Arena, Morodoc Techo National Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (13/5/2023).  Priska berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan petenis Thailand Lanlana Tararudee rubber set (6-7, 7-6, dan 7-5). Komite Penyelenggara Nasional SEA Games ke-32 tahun 2023 (CAMSOC) telah mengeluarkan instruksi tentang upacara penutupan resmi SEA Games ke-32 tahun 2023 pada tanggal 17 Mei 2023 di Stadion Nasional Techno Heritage.
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petenis tunggal putri Indonesia Priska Madelyn Nugroho memberi hormat saat pengibaran bendera Merah Putih pada upacara penghargaan pemenang final tenis tunggal putri di SEA Games 2023, Tennis Arena, Morodoc Techo National Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (13/5/2023). Priska berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan petenis Thailand Lanlana Tararudee rubber set (6-7, 7-6, dan 7-5). Komite Penyelenggara Nasional SEA Games ke-32 tahun 2023 (CAMSOC) telah mengeluarkan instruksi tentang upacara penutupan resmi SEA Games ke-32 tahun 2023 pada tanggal 17 Mei 2023 di Stadion Nasional Techno Heritage.

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Komite Penyelenggara Nasional SEA Games ke-32 tahun 2023 (CAMSOC), telah mengeluarkan instruksi tentang upacara penutupan resmi SEA Games ke-32 tahun 2023 pada tanggal 17 Mei 2023 di Stadion Nasional Techno Heritage. 

Menurut instruksi di atas, untuk mengatur proses dengan lancar dan mendapatkan hasil yang baik, Komite Nasional CAMSOC meminta Yang Mulia Lok Chumteavs, hadirin sekalian, masyarakat nasional dan Internasional dan semua peserta untuk mengikuti persyaratan.

Baca Juga

Itu adalah menghormati waktu, disiplin, ketertiban, dan martabat dalam upacara, harus disertai dengan tiket dan denah tempat duduk yang telah disiapkan.

Memberikan susunan ketua tim yang akan menghadiri upacara terlebih dahulu untuk memudahkan komunikasi dengan tim, sekretariat, protokol dan ketua tim Relawan yang bertanggung jawab di setiap pintu masuk-keluar.

Ketua tim atau fasilitator dari kementerian, lembaga ibu kota-provinsi dan mitra terkait harus bekerja sama dengan Sekretariat, Protokol, dan relawan yang bertanggung jawab di setiap lokasi.

Dilarang membawa minuman lebih dari 500 ml, makanan ringan, dan baterai atau ponsel (Power Bank) dengan kapasitas lebih dari 10.000 mAh.

Anak-anak di bawah 10 tahun tidak diperkenankan untuk menghadiri acara ini. Peserta tidak diperkenankan membawa ransel atau tas ke dalam acara, senjata tajam, dan bahan peledak. "Serta duduklah ketika pemimpin upacara sedang berpidato," tulisan pernyataan resmi tersebut. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement