Selasa 16 May 2023 17:48 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Karawang Dibina Selama 4 Bulan Agar Berkembang

UMKM simpul penguatan ekonomi nasional.

Ilustrasi bazar UMKM
Foto: Bea Cukai
Ilustrasi bazar UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan sekitar empat bulan untuk pengembangan produknya.

"Kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM ini dipelopori Dinas Koperasi dan UMKM Jabar, melalui program UMKM Jabar," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Selasa (15/5/2023).

Baca Juga

Ia menyampaikan, pelaksanaan program UMKM Juara ini akan dilaksanakan selama empat bulan.

Bentuk kegiatannya tidak hanya pendampingan dan pelatihan, tapi juga membahas tata cara perizinan, penyediaan infrastruktur, fasilitasi pembiayaan, promosi, kemitraan, dan standardisasi produk. "Manfaat yang bisa didapat oleh UMKM dengan program juara ini adalah penguatan diri dan manajemen usaha UMKM untuk bisa naik kelas dari skala kecil ke menengah," kata dia.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM juga dibimbing untuk memanfaatkan teknologi dalam berbisnis untuk mencapai pasar. "Ada 189 UMKM yang akan didampingi selama empat bulan ke depan," katanya.

Fokus pendampingan tahun ini adalah pada penguatan pada akses pembiayaan, legalitas, dan akses pemasaran.

Ia menyebutkan, sebenarnya Pemkab Karawang melalui Dinkop dan UMKM telah mengupayakan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perizinan. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bukti kalau Pemkab Karawang serius mendukung para pelaku UMKM untuk maju dan berkembang.

Usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif, baik yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement