REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ita Rosita (44 tahun), warga Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengeluhkan sikap arogansi dua penyidik Polsek Jatiasih yang memarahi dan mengusirnya. Padahal, ia hanya bertanya perkembangan laporan yang dibuatnya tentang perusahan properti yang dilakukan tetangganya.
Penyidik Polsek Jatiasih, Brigadir Bobby membantah tudingan warga bernama Ita Rosita. "Siapa yang usir? Sama sekali tidak ada yang usir, tidak benar itu," kata Bobby saat dihubungi Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/5/2023) sore WIB.
Bobby meminta Republika.co.id datang ke Polsek Jatiasih untuk menerima penjelasan lebih lengkap dari pimpinannya di Polsek Jatiasih. Ita melaporkan Bobby ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota atas sikapnya yang tidak profesional itu. "Baiknya bisa datang ke kantor dan biar lebih jelas. Nanti dijelaskan pimpinan saya," ujarnya.
Baca: Cerita Warga Bertanya Perkembangan Laporan Malah Diusir Penyidik Polsek Jatiasih
Bobby mengaku, ia tidak pernah menangani kasus perusakan rumah yang dilaporkan oleh Ita Rosita. Adapun Ita melaporkan tetangganya berinisial Y ke Polsek Jatiasih atas tindakan perusahan properti. Adapun Y marah lantaran tidak terima anaknya terluka ketika bermain bola dengan anak Ita.
Bobby menegaskan, tidak pernah menangani laporan yang dibuat Ita. "Saya tidak menangani perkara pengerusakan juga," katanya.
Adapun Ita masih menyimpan pesan Whatsapp Brigadir Bobby yang dianggap tidak etis sebagai pengayom masyarakat. Isi Whatsapp tersebut merupakan percakapan Bobby dengan suami Ita bernama Bambang Sukirno yang berdinas di TNI Angkatan Udara.
Bambang bertanya melalui Whatsapp
"Selamat pagi, maaf mengganggu, Pak gimana perkembangan masalah petisi dari warga yang saya laporkan itu, kok sampai sekarang gak ada tindak lanjut nya Pak, terkesan didiamkan gitu pak, apa iya hukum seperti itu Pak.
Apalagi dari Komandan saya sudah ada koordinasinya sama wakapolsek untuk secepatnya diselesaikan dan dari wakapolsek juga sudah menjanjikan utk menyelesaikan saya dengan cepat.
Bripka Bobby menjawab
Anda berbicara hukum dengan saya??? Apakah Anda pribadi bisa instropeksi atas perilaku Anda dan keluarga di lingkungan sendiri selaku aparat, yang seharusnya mencontohkan bukan sebaliknya selalu membuat gaduh terus menerus, INTROPEKSI Pak!!!
Dan saya ingat juga saat komandan Anda tujuan awal bukan mau koordinasi dengan wakapolsek, tapi semata-mata tujuannya mau fasilitasi keluhan warga juga yang ternyata saat itu malah jadi ribut-ribut juga, bahkan sampai terjadi gesekan dengan istri aAda, sampai akhirnya pusing dan lepas tangan juga, sekali lagi saya katakan instropeksi lah Pak....
Bukan saya diamkan perkara Anda tapi saya pun bukan hanya urusin perkara Anda, saya sudah kirim tiga kali sp2hp dan sudah saya mintai keterangan sekitar 12 saksi apa itu dibilang saya mendiamkan??? Dan Saya sudah sampaikan sama istri Anda kalau masih nunggu gelar perkara di tingkat Polres yang sudah saya daftarkan ke KBO Reskrim tapi masih ada perkara lain di tingkat Polres pun.
Bambang membalas Whatsapp Bobby:
Saya melaporkan masalah hukum saya ke kepolisian karena biar jelas masalah hukum saya, tapi kenapa Anda keluar dari jalur hukum, kok yang ada malah mencampuri pribadi saya dan keluarga, malah Anda di sini bawa-bawa aparat lagi, Anda salah tempat boss harusnya orang yang saya laporkan itu yang anda kata-katain, bukan saya, apa benar yang Anda lakukan ini SDH sesuai SOP seperti yang anda bilang, baru tahu saya tugasnya sampean selain pelayan suka mencampuri urusan orang alias usil. Apa perlu saya menggandeng pengacara dari luar terus harus diselesaikan
Bobby menjawab:
Silakan. Mohon maaf saya sudah menjalankan sesuai sop terkait penanganan kasus istri Anda dan saya pun slalu koordinasi dgn pimpinan saya terkait langkah-langkah yang saya ambil.
Selain Bobby, Ita juga melaporkan Bripka Simanjuntak. Dikonfirmasi hal itu, Simanjuntak tidak membantah ada warga yang melaporkannya ke Paminal Polrestro Bekasi Kota. Namun, kini masalah itu sudah tuntas. "Sudah diselesaikan di Propam Polres," kata Simanjuntak.
Dia mengaku, memang berstatus sebagai penyidik yang menangani kasus nomor LP l/B/V/2022/SPKT.Sek.Jatiasih.Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya terkait Perusakan dan Memasuki Pekarangan tanpa Izin. Dia memastikan, laporan tersebut sudah ditangani secara kekeluargaan. "Ini sudah selesai melalui restorative justice," kata Simanjuntak.
Adapun Ita mengaku, merasa telah direndahkan dua penyidik Polsek Jatiasih, yaitu Brigadir Bobby dan Brigadir Simanjuntak. Dia menuding, Simanjuntak mencaci-maki dan sampai mengusirnya bersama suaminya saat mendatangi Mapolsek Jatiasih. Dia pun melaporkan keduanya ke Paminal Polrestro Bekasi Kota.
"Baru saja saya menyampaikan keinginan saya, malah pada saat itu Pak Simanjuntak bilang sambil membentak saya sekarang 'Anda keluar dari ruangan saya'. Saya heran kenapa Pak Simanjuntak mengusir saya dan suami tanpa alasan yang jelas. Padahal saya hanya ingin bertanya terkait LP yang saya laporankan prosesnya sudah sampai mana," kata Ita sambil berlinang air mata di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (15/5/2023).