REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap dua mobil mewah yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Kedua mobil tersebut adalah Toyota Vellfire yang menggunakan pelat 'RF' palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Penindakan penilangan terhadap pengendara dua mobil itu terjadi di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Senin (15/5/2023). Kedua pengendara dari mobil tersebut dilakukan penilangan secara manual. Aksi penindakan penilangan tersebut diunggah di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel.
“(Kedua pengendara) ditilang. Karena pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, dikutip Selasa (16/5/2023).
Selain ditilang manual, menurut Bayu, pihaknya juga meminta kepada kedua pengendara mobil mewah tersebut untuk langsung mengganti pelat nomornya dengan pelat mobil yang asli. Bahkan, dalam satu hari pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelanggar khusus pelat nomor polisi sebanyak delapan kendaraan. Mereka kedapatan melanggar oleh petugas di lapangan juga wilayah yang tidak tertangkap kamera tilang elektronik.
“Hari ini total ada delapan kendaraan yang pelanggaran nopol. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” kata Kompol Bayu Marfiando.