Selasa 16 May 2023 14:37 WIB

Delapan Kadis di Pemprov DKI Diisi Plt, Dewan Minta Heru Lantik Pejabat Definitif

Posisi kepala dinas definitif harus segera diisi sebelum agenda KUA-PPAS.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro.
Foto: Dok DPRD DKI
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta masih kosong atau diisi pelaksana tugas (plt). Dewan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengisinya dengan pejabat definitif.

"Dari awal memang saya selalu memberikan motivasi, terutama asisten pemerintah dan sekretaris daerah (sekda), agar posisi-posisi pejabat eselon II yang sampai sekarang masih plt jangan sampai posisi itu jadi plata-plete bahasa guyonannya, jadi tidak punya kewenangan yang firm karena masih plt dia punya keterbatasan," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Karyatin menyampaikan, posisi kepala dinas (kadis) definitif harus segera diisi sebelum agenda Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal itu agar dapat memberikan langkah-langkah atau kebijakan yang sinergi antara eksekutif dan legislatif kepada masyarakat dalam rangka serapan anggaran.

"Jangan sampai karena sering atau masih banyaknya plt-plt dan tidak punya keberanian di dalam melakukan kebijakan-kebijakan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) karena terbatas kewenangan maka serapan anggaran jadi kecil. Ini masih mumpung punya waktu panjang agak lama," ujar politikus PKS tersebut.

Karyatin pun mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dapat menyelesaikan permasalahan posisi yang diisi plt dalam beberapan bulan terakhir. Menurut dia, jika kadis diisi pejabat definitif, koordinasi dengan legislatif bisa lebih lancar.

"Kami sangat berharap kami yang memang selalu terjun ke masyarakat dalam rangka reses serap aspirasi dan sebagainya bisa punya pertanggungjawaban, 'Ini loh Pak, Bu segera akan dilaksanakan harapannya melalui musrenbang karena pejabatnya sudah definitif'. Bayangkan jika itu tidak terjadi, selalu saja punya alasan 'Mohon maaf Pak Bu kita belum bisa eksekusi ini karena pejabatnya masih plt'. Nah, ini jangan sampai," katanya memaparkan.

Di sisi lain, Karyatin mengendus 'aroma' politik dalam penetapan pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI. Hal itu karena saat ini memasuki tahun politik. "Sekali lagi saya berharap pj gubernur, sekda, dan jajarannya jangan bermain di arena politik, saya mengendusnya ini sudah arena politik," katanya.

Saat ini terdapat 12 posisi eselon 2 termasuk delapan kadis yang masih diisi oleh plt. Di antaranya, kadinkes DKI, kadis Bina Marga DKI, kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), kadisdik DKI, kadiskominfotik DKI, kepala BPAD DKI, kepala BUMD DKI, hingga kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI. Selebihnya adalah jabatan deputi yang juga merupakan eselon 2.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement