Selasa 16 May 2023 16:38 WIB

Thrifting Dilarang, Pemkot Depok Data Pedagang Pakaian Bekas 

Para pedagang tidak perlu khawatir terkait pendataan ini. 

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Calon pembeli memilih pakaian bekas impor.
Foto: ANTARA FOTO/Yudi
Calon pembeli memilih pakaian bekas impor.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Para pelaku thrifting atau pedagang pakaian bekas di wilayah Kota Depok, didata. Para pelaku usaha thrifting didata dan diberi imbauan agar tidak lagi menambah stok dagangannya dari pengepul atau importir.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Kota Depok, Sony Hendro mengatakan, pendataan pedagang thrifting merupakan permintaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga kini, ada beberapa toko di Kecamatan Sukmajaya yang telah didata oleh pemkot.

Dikatakannya, provinsi, kota, kabupaten nggak punya wewenang untuk melakukan tindakan seperti pemerintah pusat seperti mengambil barang atau membakar karena kita memang tidak ada aturannya. Jadi, yang diminta oleh pemerintah hanya pendataan terkait dengan keberadaan toko thriftingnya. 

"Nah, kita baru dapat permintaan provinsi sekitar bulan April, jadi masih berjalan sampai sekarang, kan banyak toko thrifting itu,"jelas Sony, Selasa (16/5/2023).

Sony menjelaskan, para pedagang tidak perlu khawatir terkait pendataan ini. Ia memastikan, pihaknya hanya mendata dan memberikan imbauan kepada pelaku usaha, bukan mengambil barang dagangan.

"Petugas kita mengimbau untuk tidak lagi melakukan pembelian kepada pengepul ataupun pengimpor. Jadi intinya hanya ngabisin stok yang ada. Karena kan mereka udah ngeluarin modal buat beli barangnya, kasihan kalau kita main tutup aja, modal beli barang dagangan itu kan nggak sedikit,"katanya.

Dia menyebut, pedagang pakaian bekas impor di Kota Depok sebenarnya tidak begitu banyak. Keberadaan pedagang thrifting, sambung dia, diperkirakan hanya ada di wilayah perkotaan saja. Daerah seperti Kecamatan Tapos diprediksinya tidak ada pelaku usaha pakaian bekas impor.

Disperindag Depok, dikatakannya, mempersilakan para pedagang untuk menghabiskan stok dagangan mereka yang dimiliki saat ini. Namun, pihaknya mengimbau untuk tidak lagi mengambil stok kembali dan mulai merencanakan bidang usaha lain sebagai pengganti jual beli thrifting.

"Diimbau untuk mempersiapkan (bidang usaha lain), karena memang impor sudah diputus. Sekarang banyak kok yang sudah nggak dapat lagi atau sulit mengambil barang lagi, sudah banyak,"ujarnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement