Selasa 16 May 2023 17:50 WIB

Bentuk Gugus Tugas, Kementan Target Remajakan 123 Ribu Hektare Lahan Sawit

Kementan membentuk gugus tugas untuk mempercepat program PSR.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga berada di perkebunan kelapa sawit Leuwidamar, Lebak, Banten, Kamis (7/10/2021). Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Gugus Tugas untuk mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga berada di perkebunan kelapa sawit Leuwidamar, Lebak, Banten, Kamis (7/10/2021). Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Gugus Tugas untuk mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk gugus tugas untuk mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Lewat gugus tugas, Kementan menargetkan 123 ribu hektare lahan dapat diremajakan melalui replanting atau penanaman ulang dengan bibit produktivitas tinggi.

Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah memastikan, 123 ribu hektare lahan tersebut dipastikan akan segera melakukan replanting karena telah memenuhi persyaratan. Adapun seluruhnya tersebar di delapan provinsi sentra perkebunan sawit, antara lain Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga

"Mudah-mudahan, 123 ribu (hektare) ini dalam dua pekan ke depan, 80 persennya sudah memasuki masa rekomendasi teknis," kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, Kementan juga menargetkan PSR seluas 100 ribu hektare lahan sawit milik petani plasma melalui kemitraan dengan perusahaan. Andi mengatakan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah selesai dalam pengadaan vendor dan bekerja sama dengan PT Sucofindo untuk verifikasi lahan di lapangan.

Dengan demikian, total program PSR yang mulai dikebut pada Mei ini mencapai 223 ribu hektare atau lebih dari target tahunan sebanyak 180 ribu hektare. "Kita optimistis tercapai untuk mengakselerasi ini," ujar Andi.

Adapun sejak awal tahun 2023, realisasi PSR yang berjalan dengan mekanisme normal hanya mencapai 25 ribu hektare. Karena itu, pembentukan gugus tugas diyakini akan membantu pemerintah melakukan percepatan peremajaan dengan dukungan lintas kementerian terkait.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, sawit telah menjadi komoditas unggulan Indonesia. Karena itu, produktivitas sawit harus terus ditingkatkan melalui program PSR yang dimulai sejak 2017 lalu.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat dapat mencapai 540 ribu hektare kurun waktu 2017-2023 dengan target per tahun setidaknya bisa dicapai 180 ribu hektare. Namun, Kementan mencatat realisasi PSR hingga akhir tahun 2022 baru mencapai 278,2 ribu hektare lantaran realisasi setiap tahunnya yang sangat rendah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement