Selasa 16 May 2023 18:11 WIB

PT Pos Indonesia Permudah Pengambilan Bansos Sembako-PKH

PT Pos buka layanan pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis (8/9/2022) (ilustrasi). PT Pos Indonesia (Persero) memberikan kemudahan dalam pengambilan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (Bansos Sembako-PKH) melalui kantor pos di seluruh Tanah Air bagi warga penerima.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis (8/9/2022) (ilustrasi). PT Pos Indonesia (Persero) memberikan kemudahan dalam pengambilan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (Bansos Sembako-PKH) melalui kantor pos di seluruh Tanah Air bagi warga penerima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pos Indonesia (Persero) memberikan kemudahan dalam pengambilan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (Bansos Sembako-PKH) melalui kantor pos di seluruh Tanah Air bagi warga penerima.

Salah satu upaya untuk mempermudah pengambilan bansos tersebut, sebagaimana keterangan tertulis dari PT Pos Indonesia di Jakarta, Selasa (16/5/2023), yakni dengan perpanjangan jam pelayanan dengan tetap melayani penyaluran pada akhir pekan dan hari libur nasional. "Kita membuka layanan pada hari libur tentunya agar masyarakat secara umum tidak kesulitan dalam memanfaatkan layanan pos khususnya juga para penerima bantuan sosial," kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia Hendra Sari saat meninjau penyaluran bansos di KCU Malang, Jawa Timur.

Baca Juga

Pada kesempatan tersebut Hendra Sari menyatakan apresiasi terhadap Kantor Pos Cabang Utama Malang yang telah melakukan proses penyaluran yang maksimal, dengan tepat, cepat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kantor Pos Malang memberikan pelayanan yang maksimal sehingga tidak ada alasan bagi penerima kesulitan untuk mendapatkan dana bantuan ini.

Selain itu, tambahnya, apa yang dilakukan KCU Malang sesuai dengan arahan di pusat bahwa untuk memaksimalkan penyaluran dengan memperpanjang jam layanan, menambah hari jasa layanan serta menambah petugasnya.