REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Tidak semua partai politik mendaftarkan calon legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatra Barat. Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rahman Al Amin, mengatakan pendaftaran caleg ke KPU sudah ditutup sampai Ahad (14/5/2033) tepatnya pukul 23.59 WIB. Rahman menyebut ada banyak partai di tingkat kabupaten kota yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU.
“Sampai masa pendaftaran hari terakhir, sejumlah partai tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU,” kata Rahman, Selasa (16/5/2023).
Untuk di KPU tingkat provinsi menurut Rahman hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan calegnya. Sementara 18 parpol lain sudah mendaftarkan caleg ke KPU Sumbar.
Rahman mencatat ada 3 KPU di tingkat kabupaten/kota yang ada 4 partai tidak mendaftarkan caleg. Yakni di Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto. Sedangkan di Kota Padang, seluruh parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.
Berikut daftar partai yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU di tingkat kabupaten kota.
1. Kabupaten Pesisir Selatan 3 Parpol ( Buruh, PKN dan Garuda)
2. Kabupaten Solok Selatan :3 Parpol ( Garuda, PKN, Perindo)
3. Kabupaten Pasaman : 3 Parpol (Garuda, PKN, Gelora)
4. Kabupaten Pasaman Barat: 2 parpol ( Garuda dan PKN )
5 Kota Payakumbuh 3 Parpol (PKN, Garuda dan Perindo)
6 Kabupaten Solok: 4 parpol (Garuda, PKN, Buruh Perindo)
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai : 2 parpol (PKN dan Partai UMMAT )
8. Kota Bukittinggi: 2 Parpol ( Garuda, PKN)
9. Kabupaten Padang pariaman : 1 parpol ( Garuda)
10. Kabupaten Dharmasraya : 4 parpol(buruh, pkn, perindo dan garuda)
11. Kabupaten Tanah Datar: 2 partai (Psi dan garuda)
12. Kabupaten Lima Puluh Kota (PKN)
13 Kabupaten Agam : 2 Parpol (Garuda, Buruh)
14. Kota Padang panjang : 3 parpol (garuda, perindo, pkn)
15. Kota Pariaman : 1 parpol (Garuda)
16. Kota Solok : 2 parpol ( buruh, garuda)
17. Kabupaten Sijunjung : 1 parpol ( Garuda)
18. Kota Sawahlunto :4 parpol ( Gelora, Partai Garuda, Perindo, PKN).