Selasa 16 May 2023 21:12 WIB

Anjuran Menjaga Pandangan dari Empat Perkara Menurut Imam Al Ghazali

Menjaga pandangan (mata) menjadi hal yang perlu dilakukan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
 Anjuran Menjaga Pandangan dari Empat Perkara Menurut Imam Al Ghazali. Foto: Al-Ghazali (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Anjuran Menjaga Pandangan dari Empat Perkara Menurut Imam Al Ghazali. Foto: Al-Ghazali (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Muslim akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat terhadap apapun yang diperbuatnya, termasuk untuk apa tubuhnya digunakan semasa hidup.

Maka menjaga pandangan (mata) menjadi hal yang perlu dilakukan. Al Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan, mata diciptakan bagi manusia untuk dapat melihat sesuatu agar dapat menunaikan segala hajat yang dibutuhkan.

Baca Juga

Sehingga dalam hal ini, umat Islam dapat mengambil iktibar dari padanya. Al Ghazali berpesan agar umat Islam senantiasa memelihara mata (pandangannya) dari empat perkara:

Pertama, melihat perempuan/laki-laki yang bukan mahram.

Kedua, melihat gambar-gambar tak seronok yang membangkitkan syahwat.

Ketiga, melihat keaiban orang lain.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Inna nazhrota sahmun min sihaami iblisa masmum,". Yang artinya, "Pandangan mata itu (laksana) anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis,".

Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan Al-Fadl Ibnu Abbas saat mengantarkan Rasulullah SAW dari Muzdalifah sampai ke Mina. Dalam perjalanan, melintas beberapa unta yang sedang membawa wanita. Al-Fadl memandangi mereka, kemudian Rasulullah memalingkan kepala Al-Fadhl ke arah lain.

Ini menunjukan larangan sekaligus pengingkaran terhadap tindakan yang bisa berujung pada maksiat. Seandainya saja memandang wanita itu diperbolehkan maka Rasulullah tidak akan memalingkan pandangan Al-Fadl dari para unta yang sedang membawa para wanita itu. Menurut Ibnu Qayyim, lewat pandangan mata tersebut bisa berzina dan bermaksiat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement