Selasa 16 May 2023 22:36 WIB

Polrestro Depok Imbau Warga Waspadai Penipuan Modus Kerja Freelance di Medsos

Polresto Depok menerima enam laporan terkait laporan penipuan modus freelance

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok meminta masyarakat untuk waspada terkait penipuan dengan modus kerja paruh waktu di media sosial yang kerap terjadi belakangan ini. Warga diimbau tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari orang tidak dikenal.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok meminta masyarakat untuk waspada terkait penipuan dengan modus kerja paruh waktu di media sosial yang kerap terjadi belakangan ini. Warga diimbau tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari orang tidak dikenal.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok meminta masyarakat untuk waspada terkait penipuan dengan modus kerja paruh waktu di media sosial yang kerap terjadi belakangan ini. Warga diimbau tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari orang tidak dikenal.

"Agar warga depok khususnya, tidak mudah terpancing dengan undangan/tawaran mendapatkan uang dari orang atau nomor yang tidak dikenal. Terutama di-invite ke suatu grup baik whatsapp maupun telegram," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada Republika.co.id, Selasa (16/5/2023).

Yogen menyebut, korban penipuan dengan modus tersebut terus bertambah. Sehingga masyarakat harus lebih hati-hati dengan penawaran keuntungan dengan modus kerja freelance seperti ini. "Apabila sudah terlanjur silahkan dipantau saja. Namun jangan pernah berikan data pribadi dan transfer uang," katanya.

Menurutnya, Polres Metro Depok menerima sekitar lima hingga enam laporan terkait penipuan dengan modus yang sama. Para korban rata-rata juga mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Dia menyebut, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Terlapor hingga kini masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.

Penipuan dengan modus kerja paruh waktu di media sosial sedang ramai dibicarakan. Kasus itu cukup banyak mendapat perhatian di media sosial, setelah akun Twitter @Giarsyahsyifa menjelaskan kronologinya. 

"Aku kena scam online habis 21 juta. Sampe sekarang masih acting belum sadar dan masih komunikasi sama komplotan penipunya, udah lapor polisi tapi belum ada tindakan apa-apa selain harus nunggu 14 hari. Please baca! pelakunya masih berkeliaran cari korban.. jangan ada yang kena lagi," jelas akun tersebut dalam utasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement