REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, agar kasus penembakan Habib Bahar bin Smith (HBS) diproses dulu oleh kepolisian. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini.
"Biar diperiksa oleh polisi dulu, kita kan tidak bisa berkomentar," kata Mahfud di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Mahfud menyebut bahwa ia belum menerima laporan detail terkait kasus ini. Dengan begitu, belum dipastikan seperti apa luka tembak yang dialami HBS.
"Ditembaknya di mana, lukanya dimana, kan itu belum jelas juga. Kita tunggu saja penjelasan polisi, yang jelas hukum harus ditegakkan, harus dicari buktinya, ditunggu saja," ujar Mahfud.
Polisi juga masih melakukan pendalaman atas laporan penembakan Habib Bahar bin Smith di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam. Saat ini, hasil visum dari Bahar belum keluar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap data teknis yang ada. Termasuk, apakah ada barang bukti baru selain pakaian dan serban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.
“Data teknis masih didalami, (hasil) visum belum keluar,” ujar Ibrahim kepada Republika, Selasa (16/5/2023).