Rabu 17 May 2023 14:13 WIB

Listrik di Pasar Baru Jatiasih Mati, Pedagang Mengeluh tak Bisa Berjualan

Kepala Unit Pasar Baru Jatiasih Tedi Budiman juga ikut mengeluhkan tagihan listrik.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Salah satu pedagang di Pasar Baru Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Dok Republika.co.id
Salah satu pedagang di Pasar Baru Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pedagang Pasar Baru Jatiasih mengeluhkan kondisi mati lampu pada Rabu (17/5/2023) sejak pukul 09.00 WIB. Kondisi itu membuat para pedagang tidak bisa menawarkan barangnya kepada pembeli karena pasar dalam keadaan gelap gulita.

"Sekarang kondisi pasar mati lampu, benar-benar gelap gulita," kata Randal, pedagang Pasar Baru Jatiasih, saat menyampaikan kondisi di lapangan kepada Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Dia menilai, tidak seharusnya pasar yang baru selesai direvitalisasi memiliki kendala teknis, seperti aliran listrik terputus. Randal menyebut, tanpa adanya penerangan, pedagang tidak bisa berjualan di pasar. "Padahal (Pasar Baru Jatiasih) baru dua bulan selesai direvitalisasi," katanya.

Randal mengatakan, merujuk standar operasional prosedur (SOP), sebuah gedung, apalagi baru selesai dibangun memiliki alat teknis lengkap. Di antaranya, alat pemadam dan genset untuk mengganti arus listrik dari PLN ketika bermasalah. "Kenapa gensetnya tidak berfungsi sampai sekarang? Belum ada yang bisa menjelaskan," katanya.

Baca: Pedagang Pasar Baru Jatiasih Keluhkan Tagihan Listrik Meroket 500 Persen

Ibu Tati, salah satu pembeli di Pasar Baru Jatiasih, mengaku kaget saat sedang berbelanja tiba-tiba mati lampu. Karena lampu tidak menyala dan kondisi di dalam pasar gelap, Tati tidak jadi belanja keperluannya. "Iya, jadi gak bisa belanja, mati lampu," katanya.

PT MSA dikeluhkan

Sementara itu, Kepala Unit Pasar Baru Jatiasih Tedi Budiman juga ikut mengeluhkan besaran tagihan listrik yang ditetapkan PT Mukti Sarana Abadi (MSA). Menurut dia, kebijakan PT MSA tidak hanya dikeluhkan para pedagang saja, tetapi juga jajarannya yang harus membayar lebih besar dibandingkan sebelumnya. "Saya juga tidak tahu, bukan mau lepas tangan, saya pun tagihan kantor saya, kantor pemerintah jadi Rp 1 juta," kata Tedi.

Dia heran, kantor Unit Pasar Baru Jatiasih selaku perwakilan Pemkot Bekasi juga menerima tagihan listrik tinggi. Dia pun berjanji untuk meminta penjelasan kepada PT MSA terkait kenaikan tarif listrik yang melonjak tinggi. "Saya juga bingung harus konfirmasi dulu ke pimpinan saya apa benar ini kantor pemerintah dipungut, apa ada regulasinya," ujar Tedi.

Dia menjelaskan, hak pengelolaan Pasar Baru Jatiasih masih masih dipegang Pemkot Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, belum diserahkan ke PT MSA. "Hak pegelolaannya masih dipegang pemerintah. Silakan konfirmasi aja ke pihak pengelola. PT SMA itu terkait dengan pembangunan, jadi tagihan listrik, air itu include dengan pembayaran itu," kata Tedi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement