Rabu 17 May 2023 14:38 WIB

Empat Jam Diperiksa Soal LHKPN, Ini Respons Wagub Lampung

Wagub Lampung Chusnunia Chalim diperiksa KPK untuk mengklarifikasi LHKPN.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Foto: Flori Sidebang/Republika
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah selesai memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya.

Chusnunia diperiksa selama kurang lebih empat jam. Saat ia keluar pemeriksaan, banyak pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis kepadanya. Tetapi, dia memilih diam sambil terus berjalan ke luar gedung KPK dan pergi menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Baca Juga

Selain Chusnunia, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Maulan yang keluar pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB juga memilih bungkam kepada awak media.

Sementara itu, Adhy Karyono meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur. Sebab, ia mengaku berhalangan hadir hari ini.

"(Maulan) meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain dan untuk itu kami akan lakukan penjadwalan kembali," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement