REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kinerjanya akan dievaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023). "Iya untuk evaluasi," kata Heru di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2023).
Kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut menyampaikan, akan memaparkan kinerjanya sebagai pj gubernur sejak 17 Oktober 2022 kepada Kemendagri. Dia menganggap, evaluasi itu hal biasa. "Iya, paparan biasa," kata Heru.
Heru mulai menjabat pj gubernur DKI menggantikan Anies Rasyid Baswedan pada 17 Oktober 2022. Dengan begitu, Heru telah menjalani sebagai pj gubernur selama tujuh bulan. Sebagai pj gubernur, Heru seharusnya dievaluasi tiga bulan satu kali oleh Kemendagri.