Rabu 17 May 2023 15:52 WIB

20 Persen Calhaj Tasikmalaya Lansia, Kemenag: Ada Usia 103 Tahun

Kemenag Tasikmalaya menyiapkan pembimbing terlatih untuk mendampingi calhaj lansia.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Calon jamaah haji (calhaj).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
(ILUSTRASI) Calon jamaah haji (calhaj).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapatkan kuota calon jamaah haji (calhaj) 1.514 orang untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2023 ini. Sekitar 20 persen calhaj disebut warga lanjut usia (lansia).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat menjelaskan, calhaj lansia di Kabupaten Tasikmalaya tak sebanyak rata-rata di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang mencapai sekitar 40 persen. “Kalau dari Kabupaten Tasikmalaya, hanya 20 persen calhaj lansia,” kata dia, saat dihubungi Republika, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga

Menurut Yayat, rata-rata calhaj lansia dari Kabupaten Tasikmalaya berusia 80-an tahun. Namun, kata dia, ada satu calhaj yang usianya lebih sepuh. “Jamaah paling tua itu (usia) lebih dari 103 tahun,” ujar dia.

Meskipun jumlahnya sekitar 20 persen dari total calhaj, Yayat mengatakan, warga lansia menjadi perhatian. Apalagi penyelenggaraan haji tahun ini mengusung slogan “haji berkeadilan dan ramah lansia”.

Yayat mengatakan, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya akan memastikan pendampingan terhadap calhaj lansia agar bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar. “Kami juga siapkan pembimbing yang sudah terlatih dalam menangani lansia,” kata dia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement