REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini. Dia mengatakan, penetapan tersangka Johnny merupakan proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," kata Jaleswari dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Pemerintah, kata Jaleswari, menghormati proses hukum yang berjalan. Selain itu, pemerintah juga memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. "Kita serahkan pada proses hukum," ujarnya.
Baca juga : BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi
Jaleswari mengatakan, kasus korupsi yang menjerat sekjen DPP Partai Nasdem tersebut bukanlah hal yang diharapkan bersama. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berulang kali telah mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan benar dan berhati-hati.
"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata Jaleswari.
Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, jabatan menkominfo pun akan segera diisi oleh pelaksana tugas (plt).
Menurut dia, penunjukan plt menkominfo menjadi salah satu prioritas utama Presiden Jokowi. "Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo.
Baca juga : Penetapan Tersangka Johnny Plate, Bukti Jokowi akan Reshuffle Menteri Nasdem?