Rabu 17 May 2023 16:19 WIB

Soal Pengganti Johnny Plate, KSP: Itu Kewenangan Jokowi

KSP sebut pengganti Johnny Plate menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). KSP sebut pengganti Johnny Plate menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). KSP sebut pengganti Johnny Plate menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan tanggapannya terkait pengganti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, hal itu menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepenuhnya.

"Hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Presiden. Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab," kata Jaleswari dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Jaleswari juga menegaskan, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal NasDem tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini. Ia mengatakan, penetapan tersangka Johnny Plate ini merupakan proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," ujar dia.

Pemerintah, kata Jaleswari, menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, pemerintah juga mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. "Kita serahkan pada proses hukum," tambah Jaleswari.

Jaleswari mengatakan, kasus korupsi ini bukanlah hal yang diharapkan bersama. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali telah mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan benar dan berhati-hati.

"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, jabatan Menkominfo akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Karena itu, Faldo meminta agar menunggu pengumuman resmi yang akan segera disampaikan. Penunjukan Plt Menkominfo ini, kata dia, menjadi salah satu prioritas utama.

"Jabatan menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/5). 

Faldo juga meminta agar masyarakat tak mengkhawatirkan efektivitas pemerintahan setelah penetapan tersangka terhadap Johnny Plate. Sebab, urusan pemerintahan sudah berjalan sesuai aturannya.

"Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement