Rabu 17 May 2023 17:10 WIB

Menterinya Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Respons Kemenkominfo

Kemenkominfo memastikan layanan publik tetap berjalan meski Plate jadi tersangka.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Indonesian Communication and Information Minister Johnny G. Plate, center, is escorted by prosecutors following his arrest on accusation of corruption, at the Attorney General
Foto: AP Photo
Indonesian Communication and Information Minister Johnny G. Plate, center, is escorted by prosecutors following his arrest on accusation of corruption, at the Attorney General

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate. Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Dalam siaran pers resminya, Kemenkominfo menyampaikan akan menghormati dan mentaati proses hukum kasus yang ditangani oleh Kejaksaaan Agung tersebut.

Baca Juga

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS BLU BAKTI," tulis Kominfo seperti dikutip dari Kominfo.go.id, Rabu (17/5/2023).

Meski menterinya sudah berstatus tersangka, Kemenkominfo memastikan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.

"Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.

Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny dibawa dengan mobil tahanan kejaksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement