Rabu 17 May 2023 17:12 WIB

In Picture: Langsung Masuk Mobil, Wagub Lampung Bungkam Seusai Klarifikasi LHKPN di KPK

Wagub Lampung dimintai klarifikasi karena ada ketidaksesuaian dalam LHKPN.

Red: Edwin Dwi Putranto

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim berjalan memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement