Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim berjalan memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.
sumber : Antara Foto
Advertisement