REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.