Rabu 17 May 2023 17:59 WIB

BSI Kini Kelola Penerimaan Pembayaran Digital Pupuk Iskandar Muda

Kerja sama BSI dan PIM jadi upaya tingkatkan penguatan Qanun di Aceh

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin sinergi dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dalam hal pengelolaan penerimaan pembayaran pupuk, seiring komitmen BSI terus meningkatkan literasi perbankan syariah dan mendorong penguatan Qanun di Aceh.
Foto: Prayogi/Republika
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin sinergi dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dalam hal pengelolaan penerimaan pembayaran pupuk, seiring komitmen BSI terus meningkatkan literasi perbankan syariah dan mendorong penguatan Qanun di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin sinergi dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dalam hal pengelolaan penerimaan pembayaran pupuk, seiring komitmen BSI terus meningkatkan literasi perbankan syariah dan mendorong penguatan Qanun di Aceh. 

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan perseroan terus memperluas akses dan layanan keuangan untuk memacu inklusi dan literasi keuangan syariah, melalui berbagai sinergi dengan stakeholders terkait. Salah satu wujudnya, BSI memperkuat kolaborasi dengan PIM yang merupakan produsen pupuk yang berbasis di Loksheumawe, Aceh.

Langkah ini juga merupakan salah satu upaya BSI untuk menyukseskan Qanun Aceh yang sudah berjalan sejak awal 2022 lalu. Selain itu, sinergi tersebut menjadi kelanjutan dari kerja sama lain yang sudah dilakukan oleh BSI guna menjadikan perbankan syariah bukan lagi sebagai alternatif pembayaran tetapi salah satu kekuatan perbankan nasional.

“Bank Syariah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PT PIM. Dengan kerja sama ini, BSI akan menjadi salah satu bank penerima Pembayaran Pupuk oleh mitra PT PIM melalui channel Digital BSI. BSI berharap sinergi ini dapat meningkatkan hubungan bisnis yang lebih luas dan mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah di wilayah Aceh,” ujar Anton dalam keterangan, Rabu (17/5/2023).

Di samping itu, kerja sama ini merupakan upaya BSI dan PIM dalam menyukseskan Qanun Aceh serta mengakselerasi perbankan syariah dalam negeri. BSI berharap dengan suksesnya Qanun Aceh dapat menjadi contoh bahwa perbankan syariah dapat menjadi perbankan yang modern dan memberikan manfaat bagi kemajuan sebuah wilayah.

Selain itu perbankan syariah juga dapat menumbuhkan dan mendorong pembangunan Indonesia melalui keunikan dan values syariah yang modern, digital dan kompetitif sehingga mampu bersaing baik di kancah global. BSI berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja positif dan sehat sepanjang Januari-Maret 2023 didukung oleh kesinambungan yang solid antara pendanaan dan pembiayaan. Pada kuartal I/2023, perseroan berhasil mencatatkan perolehan laba bersih mencapai Rp 1,46 triliun, tumbuh 47,65 persen secara year on year (YoY).

Dari sisi pendanaan, BSI mampu mengoptimalisasi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dengan pencapaian sebesar Rp269,26 triliun, tumbuh 12,88 persen secara year on year. Angka ini didominasi oleh tabungan Wadiah yang mencapai Rp 43,53 triliun.

Saat ini total tabungan mencapai Rp 115,12 triliun dan menjadikan BSI berada di peringkat ke-5 tabungan secara nasional. Pencapaian ini memberikan pengaruh positif terhadap rasio Cost of Fund (CoF) BSI menjadi 1,97 persen, karena tabungan wadiah yang memberikan impact effisiensi pengurangan biaya bagi hasil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement