Rabu 17 May 2023 20:14 WIB

Warga Ditemukan Meninggal di Tambang Emas Ilegal Ciemas Sukabumi

Petugas gabungan sebelumnya sudah menutup area tambang emas ilegal itu.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Lokasi tambang emas ilegal di area hutan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2023).
Foto: dok Polres Sukabumi
Lokasi tambang emas ilegal di area hutan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Seorang warga ditemukan meninggal dunia di area tambang emas ilegal kawasan hutan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jenazah penambang emas itu sudah dievakuasi petugas gabungan pada Rabu (17/5/2023) pagi.

“Kami menerima informasi adanya kecelakaan di area tambang ilegal, yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia,” ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Ciemas Iptu Azhar Sunandar, didampingi Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Rabu.

Personel kepolisian bersama unsur TNI, pihak kecamatan, dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi korban. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada keluarganya. 

Korban diketahui berinisial A (58 tahun), warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Kapolsek menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia di dalam lubang dengan kedalaman sekitar empat meter.

Diduga lubang itu tiba-tiba ambruk, sehingga tanah dan bebatuan menimbun korban. “Perkiraan kami korban ini masuk area pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas,” kata Kapolsek.

Sebelumnya petugas gabungan sudah menutup area tambang ilegal itu. Polres Sukabumi pun meminta masyarakat menghentikan kegiatan penambangan emas di sana. Pasalnya, kata Kapolsek, di area tambang ilegal itu berbahaya, sehingga rawan terjadi kecelakaan.

Penutupan

Penutupan tambang emas ilegal di area hutan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, itu dilakukan pada Sabtu (13/5/2023). Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan, penutupan dilakukan karena tambang emas di area hutan Perhutani itu tidak berizin. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement