Rabu 17 May 2023 21:02 WIB

Ada 144 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Sulteng

Kasus tertinggi terjadi di Kota Palu sebanyak 22 kasus.

Kekerasan pada anak (ilustrasi). Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 144 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di daerah itu berdasarkan data Simfoni - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bulan April tahun 2023.
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi). Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 144 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di daerah itu berdasarkan data Simfoni - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bulan April tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 144 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di daerah itu berdasarkan data Simfoni - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bulan April tahun 2023.

"Minggu depan kami akan melaksanakan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di Kabupaten Tojo Una-Una," kata Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Sulteng, Nur Yaman, di Palu, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dari total 144 kasus yang terjadi, kasus tertinggi terjadi di Kota Palu sebanyak 22 kasus, kemudian Kabupaten Buol 18 kasus, Donggala 17 kasus, Tojo Una-Una 15 kasus, Sigi 14 kasus, Morowali 12 kasus, Morowali Utara 12 kasus, Poso 10 kasus, Banggai Laut sembilankasus, Banggai Kepulauan delapankasus, Toli - Tolienam kasus, dan Parigi Moutong satu kasus.

Berdasarkan data, kata dia, jenis kekerasan yang dialami korban di antaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan penelantaran.

Adapun jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian, yakni kasus tertinggi terjadi di rumah tangga sebanyak 84 kasus, kemudian lima kasus di sekolah, 13 kasus pada fasilitas umum, 1 kasus di tempat kerja, dan lainnya sebanyak 42 kasus. Sementara itu, jumlah korban berdasarkan tempat kejadian, kata dia, sebanyak 90 korban untuk kasus rumah tangga, 13 korban untuk kasus yang terjadi di fasilitas umum, 8 korban di sekolah, 1 korban di tempat kerja, dan 42 korban di tempat lainnya.

"Dari 144 kasus tersebut, ada sebanyak 11 korban laki-laki dan 142 korban perempuan," katanya.

Ia mengatakan, bagi pihak korban yang telah melaporkan kasus tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD), pihak DP3A juga melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan tersebut. Menurut dia, DP3A terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya sementara melakukan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah. "Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan kepada anak dan perempuan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement