Kamis 18 May 2023 00:18 WIB

Indocement akan Bagikan Dividen Rp 548,97 Miliar

Pembayaran dividen akan dilakukan mulai 8 Juni 2023.

 PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyepakati pembagian dividen senilai Rp 548,97 miliar kepada pemegang saham perseroan.

"Membagikan total dividen tunai kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp 548,97 miliar, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham," kata Direktur dan Sekretaris IndocementAntonius Marcos dalam keterangannya yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan RUPST yang digelar di Jakarta, Rabu, tersebut menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp 1,842 triliun. Kemudian, kata dia, sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2022 setelah pembagian dividen tunai tersebut akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

"Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Selasa (30/5/2022) pukul 16.00 WIB," jelasnya.

Marcos menjelaskan pembayaran dividen akan dilakukan mulai 8 Juni 2023 dan pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemegang saham juga sepakat mengangkat FX Sutijastoto menggantikan Lorenz Nager yang telah memasuki masa pensiun untuk menjadi anggota dewan komisaris.

Kemudian, pemegang saham menyetujui mengangkat Holger Morch sebagai direktur terhitung sejak ditutupnya RUPST tersebut, sampai dengan penutupan RUPSTtahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada 2024.

Lalu, pemegang saham juga sepakat mengangkat kembali Kevin Gerard Gluskie sebagai komisaris utama untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan RUPST tersebut sampai dengan penutupan RUPST tahun buku 2025, yang akan diselenggarakan pada 2026.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement