Kamis 18 May 2023 08:00 WIB

Kejakgung Dalami Aliran Uang Kasus BTS 4G ke Parpol, Paloh Tantang Balik

Kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini skala rusaknya tak sepele.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan akan mendalami aliran-aliran uang dari hasil korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Kejaksaan juga akan mendalami aliran uang korupsi senilai Rp 8,32 triliun yang diduga turut mengalir ke partai politik (parpol). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement