JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan akan mendalami aliran-aliran uang dari hasil korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Kejaksaan juga akan mendalami aliran uang korupsi senilai Rp 8,32 triliun yang diduga turut mengalir ke partai politik (parpol). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...
Berita Lainnya