Kamis 18 May 2023 07:21 WIB

Soal Habib Bahar, Mahfud MD: Ditembaknya di Mana, Lukanya di Mana, Kan Belum Jelas Juga

Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan penembakan Habib Bahar bin Smith.

Rep: Silvy Dian Setiawan/Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan penembakan Habib Bahar bin Smith.
Foto: epublika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan penembakan Habib Bahar bin Smith.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontroversi seputar penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith terus mencuat. Polisi sedang menyelidiki sejumlah saksi mengenai kejadian penembakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga mengatakan, agar kasus penembakan Habib Bahar bin Smith (HBS) diproses dulu oleh kepolisian. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

Baca Juga

"Biar diperiksa oleh polisi dulu, kita kan tidak bisa berkomentar," kata Mahfud di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Mahfud menyebut bahwa ia belum menerima laporan detail terkait kasus ini. Dengan begitu, belum dipastikan seperti apa luka tembak yang dialami HBS.

"Ditembaknya di mana, lukanya di mana, kan itu belum jelas juga. Kita tunggu saja penjelasan polisi, yang jelas hukum harus ditegakkan, harus dicari buktinya, ditunggu saja," ujar Mahfud.

Polisi juga masih melakukan pendalaman atas laporan penembakan Habib Bahar bin Smith di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam. Saat ini, hasil visum dari HBS belum keluar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement