Jumat 19 May 2023 05:05 WIB

Naskah Khutbah Jumat: 5 Pedoman Berperilaku di Media Sosial

Ada dalil dalam Alquran dan hadits yang menjadi panduan dalam bermedia sosial.

Logo TikTok terlihat di ponsel di depan layar komputer yang menampilkan layar utama TikTok, 18 Maret 2023, di Boston. Naskah Khutbah Jumat: 5 Pedoman Berperilaku di Media Sosial
Foto: AP Photo/Michael Dwyer
Logo TikTok terlihat di ponsel di depan layar komputer yang menampilkan layar utama TikTok, 18 Maret 2023, di Boston. Naskah Khutbah Jumat: 5 Pedoman Berperilaku di Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Faizin, Sekretaris MUI Provinsi Lampung

Khutbah I  

Baca Juga

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah,

Pada kesempatan mulia ini, khatib tak bosan-bosannya mengingatkan dan mengajak kepada seluruh jamaah untuk selalu menguatkan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Komitmen ini harus kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Karena kita sadari, di era modern saat ini, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi berkembang dengan pesat, kita telah hidup di dua dunia yakni dunia nyata dan dunia maya.

Di dunia nyata kita berinteraksi secara fisik dengan orang lain. Sementara di dunia maya kita melakukan muamalah atau aktivitas seperti komunikasi dan interaksi secara virtual melalui penemuan teknologi canggih seperti internet dan media sosial.

Perlu kita ingat bahwa semua aktivitas di dua dunia ini harus memiliki norma dan etika yang sesuai dengan tuntunan perintah dari Allah sehingga tidak mengendurkan ketakwaan dan keimanan kita kepada-Nya.

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah,

Terkait dengan kehidupan era baru di dunia maya saat ini, ada hal-hal yang perlu dipedomani agar tidak membawa dampak buruk terhadap psikologi dan hubungan kita dengan orang lain. Terkait dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Fatwa ini sangat bermanfaat bagi umat Islam untuk menjadi pedoman dan panduan dalam menyikapi derasnya informasi di era media sosial saat ini. Apalagi berbagai hal bisa dengan mudah viral di dunia maya dan diperlukan panduan untuk menyikapinya.

Setidaknya ada 5 hal yang perlu kita perhatikan dalam bermedia sosial menurut fatwa tersebut. Pertama, adalah dalil dalam Alquran dan hadits yang menjadi panduan dalam bermedia sosial.

Di antaranya firman Allah SWT yang memerintahkan pentingnya tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi yakni pada surat Al-Hujurat ayat 6:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

sumber : https://islam.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-5-pedoman-berperilaku-di-media-sosial-a6S2w
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement