REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat video yang viral di media sosial terkait juru parkir yang mematok tarif parkir sebesar Rp 10 ribu untuk sepeda motor di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dalam hal ini, Dinas Perbungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penertiban parkir liar secara berkala agar hal tersebut tidak terulang lagi.
"Kami harapkan penertiban ini dilaksanakan secara terus menerus," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta pada Kamis (18/5/2023).
Kemudian, dia melanjutkan, sudah meminta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polres Jakarta Pusat dan Satpol PP, untuk menertibkan parkir liar maupun juru parkir liar yang ada di jalanan.
"Kan sekarang parkir liarnya kami terus melakukan penertiban, sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban juga," kata dia.