REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Peluncuran satelit yang bakal dilakukan Korea Utara (Korut) akan melanggar berbagai sanksi internasional yang melarang penggunaan teknologi rudal balistik apa pun oleh negara itu, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS), pada Rabu (17/5/2023).
Vedant Patel, wakil juru bicara Deplu AS, juga mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban Korut jika Pyongyang memutuskan untuk melanjutkan peluncuran yang mereka rencanakan.
"Setiap peluncuran yang dilakukan DPRK yang menggunakan teknologi rudal balistik juga akan mencakup SLV (kendaraan peluncuran ruang angkasa) yang digunakan untuk meluncurkan satelit ke luar angkasa," kata Patel, mengutip Yonhap, Kamis (18/5/2023)
"Dan itu akan melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB," kata dia lebih lanjut dalam jumpa pers harian ketika ditanya apakah AS mendeteksi adanya indikasi peluncuran akan segera dilakukan.
DPRK adalah singkatan dari Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut. Media pemerintah Korut melaporkan pada Rabu bahwa Pemimpin Kim Jong-un memeriksa apa yang diklaim negara itu sebagai satelit pengintaian militer dan memberi izin untuk rencana aksi selanjutnya, seraya menambahkan bahwa satelit itu sudah siap untuk dipasang pada sebuah roket.
"Kami sudah sangat tegas mendesak DPRK untuk tidak melakukan aktivitas yang mengancam dan menyerukan Pyongyang untuk terlibat dalam diplomasi yang serius dan berkelanjutan," kata Patel.
"Kami juga sudah menegaskan komitmen tak tergoyahkan kami untuk denuklirisasi Semenanjung Korea, serta mengupayakan dialog dengan Pyongyang tanpa prasyarat," tambahnya.
Juru bicara itu mengatakan, AS akan berupaya meminta pertanggungjawaban Korut, menegaskan bahwa negara itu memiliki sejumlah sarana untuk melakukannya.
"Dalam hal tindakan, kami tentu saja terus memiliki sarana untuk meminta pertanggungjawaban DPRK. Anda telah melihat kami mengambil langkah-langkah itu, dan kami akan terus melakukannya," katanya dalam jumpa pers tersebut.