Kamis 18 May 2023 17:53 WIB

Pengurus Lakpesdam PBNU Dukung Upaya Pengurangan Risiko Tembakau

Nurkhoiron berharap pemerintah membangun diskursus terbuka.

Rokok Elektrik/ Vape.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rokok Elektrik/ Vape.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Nurkhoiron menyatakan dukungannya terhadap edukasi produk tembakau alternatif sebagai upaya pengurangan risiko konsumsi tembakau di Indonesia.

"Mendukung kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan yang selama ini sudah berkembang dalam kaitannya dengan nikotin, rokok, maupun harm reduction (pengurangan bahaya)," kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis (18/5/2023). 

Baca Juga

Menurut dia, dukungan pada produk tersebut merupakan perwujudan prioritas pada maslahah, penghargaan pada inovasi berbasis sains yang dilakukan industri sekaligus pemenuhan hak para perokok dewasa yang belum bisa berhenti merokok.

"Jadi tidak hanya hitam putih. Tidak langsung menetapkan haram atau halal. Kita akan lihat maslahahnya. Dalam konteks rokok, upaya harm reduction lewat produk tembakau alternatif ini yang maslahah," kata dia.

Sejumlah lembaga kesehatan, termasuk Public Health England (UK Health Security Agency), sendiri sudah merujuk kepada riset terkait penggunaan tembakau alternatif bagi para perokok dewasa.

"Bukti-bukti sains tersebut menunjukkan bahwa inovasi telah membuat isu tembakau yang selama ini menjadi perdebatan sengit telah menemukan jalan tengahnya dan pemerintah harus menyambutnya," kata dia.

"Dihadapkan pada produk rokok yang terus berinovasi itu, seharusnya negara bisa mengadopsi sehingga pilihan kebijakannya seharusnya bisa lebih moderat, mengayomi beragam stakeholder," ujar diam

Nurkhoiron berharap pemerintah membangun diskursus terbuka di ranah publik terkait inovasi pengurangan risiko untuk produk tembakau. Menurut Nurkhoiron, penting untuk meneliti kesadaran soal risiko merokok pada komunitas perokok dewasa sendiri sehingga bisa dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan untuk menawarkan pilihan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement