Jumat 19 May 2023 10:55 WIB

Indonesia Ajukan Dana ke Bank Dunia untuk Pandemi Masa Depan

Indonesia butuh kekuatan finansial untuk menghadapi risiko yang muncul akibat pandemi

Menteri Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah Republik Indonesia mengajukan proposal dana ke Bank Dunia untuk kebutuhan memperkuat persiapan menghadapi ancaman pandemi di masa depan.
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
Menteri Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah Republik Indonesia mengajukan proposal dana ke Bank Dunia untuk kebutuhan memperkuat persiapan menghadapi ancaman pandemi di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia mengajukan proposal dana ke Bank Dunia untuk kebutuhan memperkuat persiapan menghadapi ancaman pandemi di masa depan. Pengajuan dana hibah dimulai dengan pengajuan proposal terlebih dulu.

"Penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi ini menandai tonggak penting bagi bangsa ini dalam upaya bersama mempersiapkan negara kita dengan lebih baik dalam mendeteksi dan menangani pandemi di masa depan," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga

Pengajuan dana hibah tersebut dimulai dengan tahapan pengajuan proposal kepada Bank Dunia yang ditandatangani oleh sejumlah perwakilan Pemerintah Indonesia. Mereka adalah Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian Fadjri Jufri, Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Nur Tri Aries Suestiningtyas, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Satyawan Pudyatmoko.

Pengajuan proposal tersebut diserahkan kepada Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen.

Indonesia dan Bank Dunia telah menandatangani Cover Letter Proposal Indonesia untuk dana pandemi di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Rabu (17/5/2023). Budi mengatakan proposal tersebut menuangkan sejumlah komitmen kolektif jajaran pemangku kepentingan terkait di Indonesia dalam menghadapi ancaman pandemi di masa depan.

"Setelah proposal ini ditandatangani, kami akan mengirimkannya melalui portal dana pandemi. Diharapkan dana hibah pandemi bisa diberikan kepada Indonesia," katanya.

Menkes Budi menambahkan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian tetap dilanjutkan untuk membahas rencana kerja sama sebagaimana tertuang dalam proposal.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement