REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, meminta masyarakat tidak perlu mendengarkan perkataan pegiat media sosial Ade Armando yang mengatakan bahwa tidak semua jenis babi haram dikonsumsi Muslim.
Menurut Kiai Cholil yang disebut dengan kata khinzir di dalam Alquran adalah semua jenis babi. Karena itu, haram hukumnya mengonsumsi babi, baik itu yang dipelihara maupun yang hidup liar di hutan.
"Ngga usah didengar lah (Ade Armando), wong orang ngga ngerti agama didengar, jadi biar ngga ribut. Khinzir itu celeng (babi). Semua jenis, mau dipiara mau ngga dipiara, itu tetap (haram dikonsumsi), mau hidup di hutan atau tidak hidup di hutan itu sama saja (haram dikonsumsi)," kata Kiai Cholil.
Sebelumnya, Ade Armando yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat perdebatan di media sosial. Dalam sebuah konten di kanal YouTube Cokro TV, ia menyebut bahwa tidak semua babi haram dimakan. Ade mengatakan dalam video tersebut bahwa khinzir berbeda dengan babi ternak yang dijadikan makanan saat ini. Menurut dia, khinzir adalah hewan liar yang hidup di gurun Arab pada masa Nabi Muhammad hidup. Menyamakan khinzir dengan babi ternak, menurut Ade, adalah hasil interpretasi yang bisa diperdebatkan.
"Maka nanyanya ke kiai, jangan nanya ke Ade Armando. Kalau ke dia mungkin ilmu komunikasi boleh, tapi kalau ini jangan lompat pagarlah. Jangan offside. Ngga usah didengerin (Ade Armando) biar ngga ribut," kata Kiai Cholil.