REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama sepuh Kabupaten Purwakarta yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Abun Bunyamin, mengingatkan pegiat media sosial Ade Armando agar tidak sembarangan dalam memberikan pernyataan berkaitan dengan syariat. Kiai Abun mengatakan bahwa persoalan membahas syariat adalah domain para ulama.
"Inikan masalah syariat, masalah Alquran, masalah hadits, itu adalah domainnya ulama. Ade Armando sebagai apa? Bukan merendahkan beliau tetapi bicaralah secara proporsional dan profesional," kata kiai Abun Bunyamin usai menghadiri Halal bi Halal MUI di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis (18/5/2023).
Pernyataannya tersebut disampaikan kiai Abun Bunyamin merespon Ade Armando yang menyebut bahwa tidak semua babi haram dimakan. Itu disampaikan Ade Armando dalam sebuah konten di kanal YouTube Cokro TV beberapa hari lalu. Menurut Ade khinzir berbeda dengan babi ternak yang dijadikan makanan saat ini. Menurutnya, khinzir adalah hewan liar yang hidup di gurun Arab pada masa Nabi Muhammad hidup.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, meminta masyarakat tidak perlu mendengarkan perkataan Ade Armando yang mengatakan bahwa tidak semua jenis babi haram dikonsumsi Muslim.