Jumat 19 May 2023 13:54 WIB

DPRD Dapat Laporan ASN Pemkot Depok Terlibat Politik Praktis

Hamzah akan melaporkan ASN terlibat politik partai tertentu ke BKN Kota Depok.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Balai Kota Depok.
Foto: Dok Pemkot Depok
Balai Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengaku, mendapat informasi masyarakat terkait aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya yang terlibat dalam politik praktis. Laporan itu kini sedang didalaminya dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Depok jika semua bukti sudah terkumpul.

"Ini bukan baru ya hampir semua teman-teman anggota dewan pun mendapatkan informasi ini. Bahwa saya mendapatkan informasi ini dari beberapa masyarakat melalui pesan whatsapp dan itu ada videonya, ada fotonya," jelas Hamzah kepada wartawan di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Hamzah mengaku, telah berkonsultasi dengan BKN Kota Depok terkait temuan tersebut. "Maka BKN juga menyarankan dari aturan penulisan yang kita sampaikan pada hari ini, BKN meminta supaya dibuatnya laporan tertulis dengan bukti dan fakta yang ada, baik itu foto maupun videonya," katanya.

Menurut Hamzah, dalam undang-undang (UU) sudah dijelaskan bahwa ASN tidak boleh ikut serta dalam politik praktis. Apalagi, jika ada ASN yang mengarahkan, mengajak, atau bahkan menginstruksikan untuk cenderung kepada caleg atau partai tertentu.

Melalui foto dan video yang diterima, politikus Gerindra tersebut menilai, ada ASN di Kota Depok yang terindikasi terlibat dalam kegiatan partai tertentu. Dia menyebut, dokumentasi berupa video terkait kejadian tersebut bahkan banyak beredar di media sosial.

"ASN tidak boleh menghadiri acara-acara partai politik apalagi sampai memberikan sinyal-sinyal jari-jarinya kepada salah satu partai politik. Terlebih juga yang lagi viral itu saya melihat di media sosial baik itu di bagikan dibagikan di grup-grup WhatsApp terkait dengan beberapa oknum-oknum LPM yang mendukung salah satu calon dari partai politik," ujar Hamzah.

Dia mengaku, belum bisa menyebut nama dari ASN yang terlibat. Tetapi, Hamzah memberi petunjuk, oknum tersebut merupakan aparatur dengan jabatan cukup tinggi. "Levelnya mungkin dugaan kita levelnya itu cukup lumayan tinggi lah ya, dari eselon 3, 4 ya itu adalah ya," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement