Jumat 19 May 2023 19:42 WIB

Aldi Taher Terdaftar Jadi Bacaleg DPR dan DPRD DKI Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Aldi Taher terdaftar di DPRD DKI dari PBB dan DPR RI dari Perindo.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Selebritas Aldi Taher
Foto: Instagram
Selebritas Aldi Taher

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Aldi Taher terdaftar ganda sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Dia tercatat sebagai bakal caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB). Mantan suami Dewi Persik itu juga maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Perindo. 

Padahal, Peraturan KPU hanya memperbolehkan seseorang menjadi bakal caleg di satu lembaga legislatif saja. Selain itu, seseorang juga hanya boleh maju sebagai caleg dari satu partai politik. 

Baca Juga

Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor mengakui bahwa DPW PBB DKI mendaftarkan Aldi sebagai bakal caleg DPRD DKI Jakarta di Kantor KPU provinsi pada Sabtu (13/5/2023). Sebelum didaftarkan, Aldi berujar kepada Ketua DPW PBB DKI bahwa i ingin maju sebagai bakal caleg DPRD DKI dari PBB. 

Sehari berselang, ternyata Aldi didaftarkan sebagai caleg DPR RI dari Perindo di Kantor KPU RI. Bahkan, Aldi datang langsung bersama pimpinan Perindo ke Kantor KPU RI. Afriansyah mengaku kaget dan bingung ketika mengetahui Aldi didaftarkan oleh Perindo. 

"Saya telepon lah dia (Aldi), saya WA dia, saya tanya. Dia minta maaf, katanya undur diri dari PBB, untuk maju di Perindo," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023). 

Masalahnya, kata Afriansyah, Aldi tidak mengajukan surat permohonan pengunduran diri secara resmi. Padahal, Aldi bukan hanya caleg, tapi juga pengurus PBB. 

Hingga kini, lanjut Afriansyah, Aldi tak kunjung menyerahkan surat pengunduran diri. Karena itu, PBB belum meminta KPU DKI Jakarta untuk mencoret nama Adli dari daftar caleg. "Sekarang saya tunggu surat pengunduran dirinya. Kalau tidak ada, saya tidak mau memproses pengunduran diri dia," kata Afriansyah. 

Afriansyah mengaku tak mempermasalahkan keputusan Aldi untuk mundur dari PBB, partai besutan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yang penting, Aldi mundur sesuai prosedur dengan mengirimkan surat resmi.  "Jadi sekarang kalau dia mau mengundurkan diri dari PBB ya saya terima, tidak ada masalah. Saya tidak mau menghambat hak politik orang berdemokrasi, bebas-bebas aja karena kami juga tidak kekurangan kader," ujarnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan analisis kegandaan terhadap daftar bakal caleg yang diajukan partai politik. Hasil analisis akan disampaikan kepada partai politik pengusung pada 24-25 Juni 2023. 

"Jika memang nanti (Adli Taher) terbukti (ganda), maka kita akan konfirmasi parpol. Kita juga akan cek kelengkapan administrasi pencalonan di salah satu parpol," kata Idham. Tentu pada akhirnya Aldi hanya bisa maju dari satu partai untuk satu lembaga legislatif.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement