Sabtu 20 May 2023 03:14 WIB

Menkominfo Tersangka Korupsi, Pengamat: Ujian di Ujung Pemerintahan Jokowi

Sudah ada lima menteri Jokowi yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G. Plate merupakan menteri kelima Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju yang tersandung kasus korupsi.

Pengamat politik, Hendri Satrio mengatakan, dalam penangkapan Plate ini yang paling besar mendapatkan ujian sebenarnya tidak lain pemerintahan Presiden Jokowi. Apalagi, pemerintahan Jokowi sudah hampir selesai.

Baca Juga

"Hampir selesai dan di ujung masa jabatan, ada satu lagi menteri Jokowi diduga tersandung korupsi," kata Hensat kepada Republika, Jumat (19/5/2023).

Ia mengingatkan, dengan tambahan Plate sudah ada lima orang menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang tersandung kasus-kasus korupsi. Hendri melihat, itu bukan merupakan prestasi yang membanggakan bagi Jokowi.

Uniknya, kasus Plate tidak dikaitkan secara langsung ke Presiden Jokowi. Bahkan, kasus ini malah secara tidak langsung dikaitkan ke sosok Anies Rasyid Baswedan, capres yang diusung partai asal Plate yaitu Nasdem.

Hendri berpendapat, itu dikarenakan hari ini memang yang menjadi bahan pembicaraan sosok Anies Baswedan. Ia menekankan, suka tidak suka, Anies Baswedan memang telah menjadi simbol gerakan perubahan masyarakat.

Meski begitu, ia melihat, orang-orang mengaitkan kasus Plate ke Anies Baswedan secara tidak langsung. Artinya, cuma dikaitkan karena Plate berasal dari Partai Nasdem, dan Nasdem mengusung Anies di Pilpres 2024.

Tidak heran, ia menambahkan, dalam kasus ini banyak isu-isu liar yang bermunculan seperti penetapan atau penangkapan yang berbau politis. Untuk menjawab itu, perlu ada transparansi hukum kepada masyarakat.

"Dibuka saja seluas-luasnya ini kasus hukum di mana dan di mana, Bakti sendiri dengan Menkominfo juga masyarakat perlu tahu hubungannya apa," ujar Hendri.

Plate menambah rentetan menteri-menteri Jokowi yang tersandung korupsi. Sebelumnya, ada eks Menteri Sosial, Idrus Marham. Politisi Golkar itu terlibat kasus suap proyek PLTU Riau-1 dan menerima suap Rp 2,25 miliar.

Lalu, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlibat suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan melalui Kemenpora pada KONI dan menerima 26,5 miliar.

Ada pula eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang terlibat kasus suap Benih Bening Lobster (BBL). Politisi Partai Gerindra tersebut dinyatakan menerima uang suap senilai Rp 1,12 miliar dan 24,52 miliar.

Kemudian, salah satu kasus paling mengagetkan menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Batubara. Pasalnya, politisi PDIP itu terlibat kasus dana bansos pandemi Covid-19 dan menerima uang suap Rp 32,4 miliar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement