REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Jawa Timur (Jatim) memiliki banyak jejak sejarah dari kerajaan masa lampau. Seperti halnya Kerajaan Majapahit yang pernah berjaya di masa lalu.
Candi Gayatri adalah salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang masih berdiri tegak di Jatim. Candi yang memiliki nama lain Candi Boyolangu ini berada di Kabupaten Tulungagung.
Tepatnya di Dusun Dudapan, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Untuk dapat sampai di lokasi, pengunjung memang harus menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua atau roda empat.
Hal ini karena lokasi candi tersebut berada di tengah-tengah perkampungan. Namun dipastikan lokasi tersebut tidak jauh karena hanya berjarak 7,3 kilometer (km) jika diukur dari Stasiun Tulungagung.
Berdasarkan catatan sejarah, Candi Gayatri atau Boyolangu dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Raja Hayam Wuruk sendiri merupakan maharaja Kerajaan Majapahit keempat yang memegang kekuasaan mulai 1350 sampai 1389 Masehi (M).
Pembangunan Candi Gayatri dikaitkan dengan keberadaan arca Dewi Tara atau Prajnaparmitha. Arca yang dikenal sebagai Dewi Kebijaksanaan ini sering dikaitkan dengan ratu Majapahit.
Lebih tepatnya nenek dari Hayam Wuruk yang bernama Gayatri Rajapatni. Gayatri Rajapatni merupakan anak dari raja terakhir Kerajaan Singhasari, yakni Raja Kertanegara.
Kemudian Gayatri diperistri oleh Raden Wijaya yang merupakan pendiri Kerajaan Majapahit. Masa hidupnya dikenal sebagai pendeta perempuan Budha (Bhiksuni) masa Kerajaan Majapahit dengan gelar Rajapatni.
Kitab Negarakertagama menyebutkan, Raja Hayam Wuruk telah melakukan upacara srada. Upacara ini bertujuan untuk menghormati 12 tahun kematian Gayatri Rajapatni.
Berdasarkan keterangan tersebut, maka para sejarawan meyakini fungsi Candi Gayatri sebagai tempat pendarmaan atau pemuliaan Gayatri. Dalam pemuliaan tersebut, Gayatri diwujudkan sebagai Dhyani Budha Wairocana dengan sikap tangan Dharmacakramudra.
Ditambah lagi, kitab Negarakertagama mengungkapkan candi beragama Budha ini memiliki nama Prajnaparamithapuri. Saat ini, Candi Gayatri hanya berupa struktur yang tersusun dari bahan bata yang terletak di tengah-tengah antara struktur I dan III.
Struktur candi terdiri atas tiga tingkat batur dengan arca di atasnya dan dibangun cungkup yang bersifat semi permanen untuk melindungi arca. Kemudian di bagian atas struktur terdapat beberapa batu umpak, baik segi empat maupun segi delapan.
Untuk bisa melestarikan bangunan suci tersebut, maka dibutuhkan kegiatan pelestarian. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) pun telah melakukan kegiatan itu dengan menginventarisasi dan meregistrasi candi pada 1996, menempatkan juru pelihara dan melaksanakan kajian teknis pemugaran.
Candi yang berada di atas lahan 945 meter persegi ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Tulungagung pada 2019. Sementara itu, pengunjung As'ad Arifin menilai, situs tersebut terlihat terjaga dengan baik.
Kemudian lokasinya juga mudah dijangkau dengan kendaraan pribadi berupa sepeda motor. "Lalu kalau berkunjung siang hari harus bawa topi dan minuman sendiri karena di sini tidak ada pedagang yang berjualan," kata pria asa Malang tersebut saat ditemui Republika di kompleks Candi Gayatri.
Meskipun demikian, As'ad berharap pemerintah setempat dapat memberikan keterangan jam kunjungan. Pasalnya, dia menemukan gerbang situs sempat terkunci saat pertama kali datang. Namun beruntungnya ada pengunjung lain yang sudah terlebih dahulu membuat janji dengan juru kunci sehingga dia dapat masuk ke candi tersebut.