Jumat 19 May 2023 23:56 WIB

Komisi VIII DPR Ingatkan Kemenag Bagi 8.000 Kuota Haji Tambahan Secara Proporsional

Indonesia mendapatkan kembali kuota haji tambahan sebesar 8.000 jamaah

Red: Nashih Nashrullah
Kedatangan jamaah calon haji Indonesia (ilustrasi). Indonesia mendapatkan kembali kuota haji tambahan sebesar 8.000 jamaah
Foto: Darmawan/MCH
Kedatangan jamaah calon haji Indonesia (ilustrasi). Indonesia mendapatkan kembali kuota haji tambahan sebesar 8.000 jamaah

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memastikan serapan kuota haji tambahan untuk 8.000 jamaah dibagi secara proporsional antara penambahan jamaah haji dan pendamping haji untuk jamaah lanjut usia (lansia).

Diah Pitaloka saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat malam, mengatakan untuk dapat membagi 8.000 kuota tambahan haji bagi jamaah Indonesia, Kemenag perlu memastikan kuota yang sebelumnya telah didapatkan telah terpenuhi untuk jamaah yang sesuai kriteria.

Baca Juga

"Itu harus kita pastikan semua, 100 persen kuota yang sudah ditetapkan di 221 ribu itu sudah terserap semua," kata dia.

Kemenag telah mengumumkan bahwa Indonesia mendapatkan 8.000 kuota tambahan jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.